Partnership

Growing Ecosystem

Business Partnership

Bangun ekosistem pendanaan bersama Sanders.

Sanders membuka ruang kerja sama dengan perusahaan yang ingin menghadirkan akses pendanaan untuk ekosistem bisnis, dan karyawan.

Kolaborasi

B2B

Model

Ekosistem

Tujuan

Akses dana

Fokus Halaman

Hal penting tentang business partnership.

Sanders membuka ruang kerja sama dengan perusahaan yang ingin menghadirkan akses pendanaan untuk ekosistem bisnis, dan karyawan. Bagian ini merangkum poin utama yang perlu dipahami sebelum pengguna melanjutkan ke proses berikutnya.

Rp

Kemitraan payor

Program karyawan

Pendanaan ekosistem bisnis

Alur Kerja

Alur business partnership di Sanders.

Setiap tahap dibuat ringkas agar pengguna memahami konteks, menyiapkan data yang dibutuhkan, dan mengambil keputusan dengan lebih percaya diri.

STEP 01

Diskusikan kebutuhan bisnis

Ikuti panduan langkah ini untuk melanjutkan ke proses berikutnya dengan mudah dan aman.

STEP 02

Rancang skema kerja sama

Ikuti panduan langkah ini untuk melanjutkan ke proses berikutnya dengan mudah dan aman.

STEP 03

Mulai implementasi bersama Sanders

Ikuti panduan langkah ini untuk melanjutkan ke proses berikutnya dengan mudah dan aman.

Sanders One Stop Solution

Butuh informasi lebih lanjut tentang business partnership?

Tim Sanders dapat membantu menjelaskan kebutuhan, persyaratan, risiko, dan langkah berikutnya sesuai konteks Anda.

Hubungi Sanders

Kerangka Regulasi

Tepat, Terukur, Diawasi

Setiap langkah finansial di Sanders dijalankan di bawah standar pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan Anda perlindungan ganda: tata kelola yang baik dan kepatuhan hukum yang solid.

SandersKeterbukaan Informasi OJK
01

Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) merupakan persetujuan dan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.

02

Risiko kredit atau gagal bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjaman ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar dan kerugian tersebut.

03

Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan menggunakan data pribadi Pengguna pada perangkat elektronik atau media lain sesuai ketentuan dan persetujuan yang berlaku.

04

Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan bersama ini disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan bersama ini.

05

Sebelum menggunakan layanan ini, Penerima Pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman serta biaya-biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.

06

Setiap kecurangan tercatat secara digital dan dapat diketahui oleh masyarakat luas di media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah dalam proses penyelesaian sengketa dan penagihan hutang.

07

Masyarakat pengguna layanan ini wajib membaca dan memahami seluruh informasi sebelum memutuskan sebagai Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.

08

Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman.

09

Penerima Pinjaman tetap bahwa dalam setiap pinjaman akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau asosiasi Fintech Pendanaan Bersama yang relevan.

10

Seluruh transaksi dan kegiatan pinjam meminjam dilakukan melalui nomor account dan virtual account sebagaimana ditetapkan oleh Penyelenggara sesuai peraturan yang berlaku.

Perhatian: Risiko Pembiayaan

Layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi ini melibatkan risiko. Pastikan Anda membaca dan memahami syarat dan ketentuan sebelum mengambil keputusan finansial.

Pelajari Teknologi & Risiko Kami