Sanders Help Center Hero Background
Pusat Bantuan

Tanya Jawab Seputar Sanders

Temukan jawaban atas pertanyaan umum terkait proses pendaftaran, pendanaan, pengajuan pinjaman, dan keamanan data di platform kami.

Pusat Informasi & FAQ

Pertanyaan yang Sering Diajukan

Kategori Peran Anda

Punya pertanyaan lain?

Silakan hubungi customer service kami.

cs@sanders.co.id
0821 1807 1816

Aplikasi Pemberi Pinjaman (Lender)

Mulai Memberikan Pinjaman

Pembayaran & Penarikan Dana

Butuh Bantuan Lanjut?

Tim Layanan Pelanggan Kami Siap Membantu

Jika Anda tidak menemukan jawaban yang Anda cari atau memiliki kendala teknis spesifik, jangan ragu untuk menghubungi customer service resmi Sanders.

Layanan Pengaduan Resmi

Sampaikan keluhan, pelaporan pelanggaran etika (whistleblowing), atau kendala transaksi finansial Anda secara formal agar segera ditindaklanjuti.

Hubungi Kami

Kerangka Regulasi

Tepat, Terukur, Diawasi

Setiap langkah finansial di Sanders dijalankan di bawah standar pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan Anda perlindungan ganda: tata kelola yang baik dan kepatuhan hukum yang solid.

SandersKeterbukaan Informasi OJK
01

Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) merupakan persetujuan dan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.

02

Risiko kredit atau gagal bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjaman ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar dan kerugian tersebut.

03

Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan menggunakan data pribadi Pengguna pada perangkat elektronik atau media lain sesuai ketentuan dan persetujuan yang berlaku.

04

Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan bersama ini disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan bersama ini.

05

Sebelum menggunakan layanan ini, Penerima Pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman serta biaya-biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.

06

Setiap kecurangan tercatat secara digital dan dapat diketahui oleh masyarakat luas di media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah dalam proses penyelesaian sengketa dan penagihan hutang.

07

Masyarakat pengguna layanan ini wajib membaca dan memahami seluruh informasi sebelum memutuskan sebagai Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.

08

Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman.

09

Penerima Pinjaman tetap bahwa dalam setiap pinjaman akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau asosiasi Fintech Pendanaan Bersama yang relevan.

10

Seluruh transaksi dan kegiatan pinjam meminjam dilakukan melalui nomor account dan virtual account sebagaimana ditetapkan oleh Penyelenggara sesuai peraturan yang berlaku.

Perhatian: Risiko Pembiayaan

Layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi ini melibatkan risiko. Pastikan Anda membaca dan memahami syarat dan ketentuan sebelum mengambil keputusan finansial.

Pelajari Teknologi & Risiko Kami