Tumbuh
Bertanggung Jawab
Environmental, Social, and Governance bukan sekadar jargon bagi Sanders — melainkan fondasi operasional yang memastikan setiap langkah bisnis kami membawa dampak baik bagi kehidupan masyarakat, kelestarian lingkungan, dan integritas perusahaan.










Tiga Pilar ESG Sanders
Kerangka kerja yang memandu seluruh aktivitas bisnis kami.
Environmental
Lingkungan
Sebagai perusahaan teknologi finansial, jejak karbon langsung kami relatif kecil. Namun melalui pendanaan yang kami salurkan, kami berkomitmen untuk memprioritaskan sektor bisnis yang beroperasi secara ramah lingkungan dan berkelanjutan.
- Operasional berbasis cloud yang efisien energi
- Digitalisasi penuh untuk mengurangi penggunaan kertas
- Prioritas pendanaan untuk bisnis berkelanjutan
Social
Sosial
Pilar terkuat Sanders. Seluruh produk kami dirancang untuk meningkatkan inklusivitas keuangan, memberdayakan Peminjam (Vendor), dan memberikan akses finansial yang adil bagi karyawan di ekosistem mitra.
- Membuka akses pendanaan bagi masyarakat yang belum terjangkau layanan finansial
- Edukasi literasi finansial reguler
- Pemberdayaan Peminjam (Vendor) di seluruh jaringan ekosistem mitra
Governance
Tata Kelola
Bagi kami, transparansi dan kepatuhan adalah hal mutlak. Sanders beroperasi dengan integritas di bawah pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menerapkan standar tata kelola perusahaan yang melebihi persyaratan minimum regulasi.
- Diawasi dan terdaftar di OJK
- Keamanan data berstandar ISO 27001
- Pelaporan keuangan transparan dan berkala
Dibangun di Atas Kepercayaan dan Kepatuhan
Sebagai penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi (LPMUBTI) yang terdaftar dan diawasi oleh OJK, Sanders menjalankan standar tata kelola yang ketat di setiap lini operasionalnya.
Sistem keamanan data kami berstandar ISO 27001, memastikan setiap informasi pribadi pengguna — baik pendana maupun peminjam — terlindungi dengan enkripsi tingkat tinggi. Kami juga menerapkan prinsip Know Your Customer (KYC) dan Anti Money Laundering (AML) secara konsisten.
Laporan keuangan perusahaan dipublikasikan secara berkala dan dapat diakses oleh publik, menegaskan komitmen kami terhadap transparansi total. Setiap keputusan bisnis melewati proses evaluasi risiko berlapis yang melibatkan komite independen.
Lebih dari Sekadar Platform Pinjaman
Sanders percaya bahwa perusahaan fintech memiliki tanggung jawab sosial yang lebih besar dari sekadar menyalurkan pinjaman. Kami secara aktif menjalankan program edukasi keuangan untuk meningkatkan literasi finansial masyarakat, terutama di kalangan karyawan perusahaan mitra.
Program anti-pinjol ilegal kami bertujuan mengedukasi masyarakat tentang ciri-ciri pinjaman online ilegal dan membantu mereka mengakses alternatif yang aman dan terdaftar. Melalui kolaborasi dengan AFPI dan OJK, kami turut berkontribusi pada ekosistem fintech lending yang sehat di Indonesia.
Dengan menghubungkan Peminjam (Vendor) di jaringan ekosistem kami melalui pendanaan yang tepat waktu, Sanders ikut merawat dan menciptakan lapangan kerja. Setiap usaha yang terbantu perputaran likuiditasnya, berarti ada ratusan dapur keluarga yang tetap mengepul.
Edukasi Literasi Keuangan
Program reguler untuk karyawan dan masyarakat umum.
Anti-Pinjol Ilegal
Kampanye aktif melawan praktik pinjaman online ilegal.
Penciptaan Lapangan Kerja
Dampak tidak langsung dari stabilitas Peminjam (Vendor) yang terdanai.
Kerangka Regulasi
Tepat, Terukur, Diawasi
Setiap langkah finansial di Sanders dijalankan di bawah standar pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan Anda perlindungan ganda: tata kelola yang baik dan kepatuhan hukum yang solid.
Keterbukaan Informasi OJKLayanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) merupakan persetujuan dan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
Risiko kredit atau gagal bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjaman ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan menggunakan data pribadi Pengguna pada perangkat elektronik atau media lain sesuai ketentuan dan persetujuan yang berlaku.
Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan bersama ini disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan bersama ini.
Sebelum menggunakan layanan ini, Penerima Pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman serta biaya-biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
Setiap kecurangan tercatat secara digital dan dapat diketahui oleh masyarakat luas di media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah dalam proses penyelesaian sengketa dan penagihan hutang.
Masyarakat pengguna layanan ini wajib membaca dan memahami seluruh informasi sebelum memutuskan sebagai Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman.
Penerima Pinjaman tetap bahwa dalam setiap pinjaman akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau asosiasi Fintech Pendanaan Bersama yang relevan.
Seluruh transaksi dan kegiatan pinjam meminjam dilakukan melalui nomor account dan virtual account sebagaimana ditetapkan oleh Penyelenggara sesuai peraturan yang berlaku.
Perhatian: Risiko Pembiayaan
Layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi ini melibatkan risiko. Pastikan Anda membaca dan memahami syarat dan ketentuan sebelum mengambil keputusan finansial.