Jajaran Manajemen
Mengenal para pemimpin di balik inovasi, kepatuhan, dan pertumbuhan Sanders Financial Services.

Syahrial Aziz, SH, M.M.
Syahrial Aziz, SH, M.M. menjabat sebagai Komisaris PT Satustop Finansial Solusi (Sanders). Beliau merupakan seorang profesional yang sangat berpengalaman di sektor keuangan dan perbankan nasional. Perjalanan kariernya dimulai di Bank Indonesia, di mana beliau dipercaya memegang berbagai posisi strategis, termasuk sebagai Pengawas dan Pemeriksa Bank.
Pada tahun 2014, beliau bergabung dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Deputi Direktur dan kemudian menjabat sebagai Direktur / Pemeriksa Eksekutif Senior, dengan tanggung jawab memimpin tim dalam pemeriksaan dan investigasi perbankan. Di luar rutinitas kepemimpinannya, beliau juga aktif berkontribusi sebagai narasumber dalam berbagai seminar dan program edukasi finansial.
Nilai Kepemimpinan & Tata Kelola
Prinsip utama kami yang mendorong pengambilan keputusan, memastikan kepatuhan, dan mendorong pertumbuhan ekosistem yang berkelanjutan.
Integritas & Kepatuhan
Menjunjung tinggi standar kepatuhan regulasi dan transparansi operasional tertinggi dalam semua transaksi finansial kami.
Pertumbuhan Berkelanjutan
Membuat keputusan strategis yang berfokus pada kesehatan ekosistem jangka panjang dibandingkan keuntungan jangka pendek.
Keunggulan Kolaboratif
Mendorong budaya kerja sama lintas fungsi dan saling menghormati di semua tingkatan organisasi.
Kerangka Regulasi
Tepat, Terukur, Diawasi
Setiap langkah finansial di Sanders dijalankan di bawah standar pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan Anda perlindungan ganda: tata kelola yang baik dan kepatuhan hukum yang solid.
Keterbukaan Informasi OJKLayanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) merupakan persetujuan dan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
Risiko kredit atau gagal bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjaman ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan menggunakan data pribadi Pengguna pada perangkat elektronik atau media lain sesuai ketentuan dan persetujuan yang berlaku.
Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan bersama ini disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan bersama ini.
Sebelum menggunakan layanan ini, Penerima Pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman serta biaya-biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
Setiap kecurangan tercatat secara digital dan dapat diketahui oleh masyarakat luas di media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah dalam proses penyelesaian sengketa dan penagihan hutang.
Masyarakat pengguna layanan ini wajib membaca dan memahami seluruh informasi sebelum memutuskan sebagai Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman.
Penerima Pinjaman tetap bahwa dalam setiap pinjaman akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau asosiasi Fintech Pendanaan Bersama yang relevan.
Seluruh transaksi dan kegiatan pinjam meminjam dilakukan melalui nomor account dan virtual account sebagaimana ditetapkan oleh Penyelenggara sesuai peraturan yang berlaku.
Perhatian: Risiko Pembiayaan
Layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi ini melibatkan risiko. Pastikan Anda membaca dan memahami syarat dan ketentuan sebelum mengambil keputusan finansial.
