Pusat Laporan
Akses laporan resmi Sanders sebagai bentuk komitmen terhadap transparansi, tata kelola, dan keterbukaan informasi.
Laporan Keuangan
2023–2024
Laporan Keuangan
2023–2024
Laporan Keuangan Sanders 2023–2024
Dokumen ini memuat informasi keuangan Sanders untuk periode 2023–2024 sebagai bagian dari komitmen perusahaan terhadap transparansi dan kepatuhan.
Format
Ukuran
2.4 MB
Periode
2023–2024
Status
Laporan yang tersedia diterbitkan untuk memenuhi standar keterbukaan informasi dan kewajiban pelaporan publik penyelenggara P2P Lending yang diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Kerangka Regulasi
Tepat, Terukur, Diawasi
Setiap langkah finansial di Sanders dijalankan di bawah standar pengawasan ketat Otoritas Jasa Keuangan (OJK), memberikan Anda perlindungan ganda: tata kelola yang baik dan kepatuhan hukum yang solid.
Keterbukaan Informasi OJKLayanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI) merupakan persetujuan dan kesepakatan perdata antara Pemberi Pinjaman dengan Penerima Pinjaman, sehingga segala risiko yang timbul dari kesepakatan tersebut ditanggung sepenuhnya oleh masing-masing pihak.
Risiko kredit atau gagal bayar dan seluruh kerugian dari atau terkait dengan kesepakatan pinjaman ditanggung sepenuhnya oleh Pemberi Pinjaman. Tidak ada lembaga atau otoritas negara yang bertanggung jawab atas risiko gagal bayar dan kerugian tersebut.
Penyelenggara dengan persetujuan dari masing-masing Pengguna dapat mengakses, memperoleh, menyimpan, mengelola, dan menggunakan data pribadi Pengguna pada perangkat elektronik atau media lain sesuai ketentuan dan persetujuan yang berlaku.
Pemberi Pinjaman yang belum memiliki pengetahuan dan pengalaman terhadap layanan pendanaan bersama ini disarankan agar tidak menggunakan layanan pendanaan bersama ini.
Sebelum menggunakan layanan ini, Penerima Pinjaman wajib mempertimbangkan tingkat bunga pinjaman serta biaya-biaya lainnya sesuai dengan kemampuan dalam melunasi pinjaman.
Setiap kecurangan tercatat secara digital dan dapat diketahui oleh masyarakat luas di media sosial serta dapat menjadi alat bukti hukum yang sah dalam proses penyelesaian sengketa dan penagihan hutang.
Masyarakat pengguna layanan ini wajib membaca dan memahami seluruh informasi sebelum memutuskan sebagai Pemberi Pinjaman atau Penerima Pinjaman.
Pemerintah yaitu dalam hal ini Otoritas Jasa Keuangan tidak bertanggung jawab atas setiap pelanggaran atau ketidakpatuhan oleh Pengguna, baik Pemberi Pinjaman maupun Penerima Pinjaman.
Penerima Pinjaman tetap bahwa dalam setiap pinjaman akan dilaporkan secara berkala kepada Otoritas Jasa Keuangan dan/atau asosiasi Fintech Pendanaan Bersama yang relevan.
Seluruh transaksi dan kegiatan pinjam meminjam dilakukan melalui nomor account dan virtual account sebagaimana ditetapkan oleh Penyelenggara sesuai peraturan yang berlaku.
Perhatian: Risiko Pembiayaan
Layanan pembiayaan berbasis teknologi informasi ini melibatkan risiko. Pastikan Anda membaca dan memahami syarat dan ketentuan sebelum mengambil keputusan finansial.